Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah DKI Bertambah - News Summed Up

Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah DKI Bertambah


KPK kembali menetapkan satu tersangka kasus pengadaan tanah di Munjul, Cipayung. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan satu orang tersangka kasus pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. KPK menetapkan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar (RHI) sebagai tersangka sebagaimana surat perintah penyidikan pada 28 Mei 2021. Lili mengatakan, tim penyidik telah memanggil secara patut terhadap tersangka RHI dan yang bersangkutan mengonfirmasi melalui surat tidak bisa hadir dengan alasan sakit dan meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang. "Tersangka akan lebih dulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1 sebagai langkah mengantisipasi penyebaran Covid-19 di dalam lingkungan Rutan KPK," katanya.


Source: Republika June 14, 2021 11:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */