TEMPO/Eko Siswono ToyudhoTEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi akan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC)-- saksi pelaku yang bekerja sama--untuk membantu Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan suap pejabat Bakamla. "Pastilah, insya Allah Pak Eko akan mengajukan JC sepanjang yang dia tahu, sepanjang yang dia alami dan dia lihat," kata Soesilo di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2017. Mereka adalah Direktur Data dan Informasi pada Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Bambang Udoyo Sin$ 105 ribu; Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan Sin$ 104.500; dan Kepala Sub-Bagian TU Sestama Bakamla Tri Nanda Wicaksono Rp 120 juta. Adapun Kepala Bakamla Arie Soedewo juga disebut dalam surat dakwaan. Ia dan dan Eko diduga pernah membahas jatah 7,5 persen untuk Bakamla dari pengadaan monitoring satelit yang dimenangkan PT Melati Technofo Indonesia.
Source: Koran Tempo March 14, 2017 06:37 UTC