Tempo/AzisTEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Badan Narkotika Nasional, Komisaris Besar Slamet Pribadi, meminta masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan BNN terkait dengan pengakuan terpidana mati Freddy Budiman. Hingga saat ini, kata dia, BNN telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak. Satgas sudah terbentuk dan kasus masih dalam tahap pemeriksaan," ucap Slamet di BNN, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2016. Dalam pengakuannya, Freddy menyetor dana Rp 450 miliar kepada anggota BNN dan Rp 90 miliar ke anggota Markas Besar Polri. Pemanggilan rohaniwan dan pendamping Freddy, kata Slamet, juga untuk mengetahui kabar pencopotan kamera pengintai (CCTV) di LP.
Source: Koran Tempo August 25, 2016 09:11 UTC