Tidak Mengenakan Masker, Mayoritas Warga Gresik Pilih Bayar Denda - News Summed Up

Tidak Mengenakan Masker, Mayoritas Warga Gresik Pilih Bayar Denda


Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menyatakan, pelaksanaan operasi yustisi itu tidak lain adalah upaya penegakan hukum terhadap para pelanggar protokol kesehatan. Dalam operasi malam itu, masih cukup banyak anak muda yang duduk bergerombol tanpa mengenakan masker. Mau memilih sanksi kerja sosial atau membayar denda Rp 150 ribu sesuai yang diatur dalam perbup,’’ ujar Arief. Para pelanggar protokol kesehatan itu terdiri atas 21 orang yang memilih membayar denda Rp 150 ribu di tempat dan 13 orang melalui transfer bank. Mulai mencuci tangan, mengenakan masker, hingga menjaga jarak (3M).


Source: Jawa Pos September 21, 2020 10:16 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */