Tiga BUMN Batal Dapat Suntikan, Ini Penjelasan DPR - News Summed Up

Tiga BUMN Batal Dapat Suntikan, Ini Penjelasan DPR


Dari 23 BUMN yang diusulkan mendapatkan PMN, Komisi VI DPR-RI memotong usulan besaran satu BUMN yakni Hutama Karya. Dari usulan PMN sebesar Rp 3 triliun, Komisi VI DPR-RI hanya menyepakati suntikan ke Hutama Karya sebesar Rp 2 triliun. Ketiga BUMN tersebut adalah PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), PT Pelabuhan Indonesia III (Persero), dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero). Teguh bilang, Komisi VI DPR-RI melihat PPI masih mampu secara keuangan. Dalam rapat kerja Kamis (23/6/2016), Ketua Komisi VI DPR-RI Teguh Juwarno menjelaskan, secara umum keputusan tersebut didasarkan karena ketiga BUMN tersebut dinilai masih mampu melakukan restrukturisasi keuangan dan leverage modal.


Source: Kompas June 23, 2016 09:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */