JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, ada tiga kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan sejumlah pimpinan organisasi buruh di Ruang Garuda, Istana Keprisedenan Bogor, Jumat (26/4/2019) lalu. Pertama, Presiden Jokowi setuju untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan secepatnya. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo bertemu dengan sejumlah pimpinan organisasi buruh di Ruang Garuda, Istana Keprisedenan Bogor. Ada juga Presiden Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah, Presiden Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Saburmusi) Syaiful, dan Presiden Konfederasi Serikat Nasional (KSN) Muchtar. Selain para pimpinan organisasi buruh, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terlihat mendampingi Jokowi dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu.
Source: Kompas May 01, 2019 11:26 UTC