Tiga Oknum Anggota TNI AD Jadi Tersangka Kasus Pencurian Kendaraan di Markas Gudbalkir Pusziad - News Summed Up

Tiga Oknum Anggota TNI AD Jadi Tersangka Kasus Pencurian Kendaraan di Markas Gudbalkir Pusziad


PUBLIKSATU - Pomdam V/Brawijaya telah menetapkan tiga anggota TNI AD sebagai tersangka dana kasus pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor di Gudbalkir Pusziad Sidoarjo, Jawa Timur. Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, dari kalangan warga sipil yang ditetapkan tersangka menjadi dua orang. Sedangkan pelaku sipil ditangani Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur. Jika oknum anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan di proses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Dalam menjalankan kejahatannya, EI dibantu oleh oknum TNI AD.


Source: Jawa Pos January 10, 2024 23:27 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */