JawaPos.com - PT First Travel rupanya tak mengucurkan fee untuk para agen yang berhasil merekrut jamaah. Tiga mantan Agen First Travel yang dihadirkan sebagai saksi, yakni Tri Suhemi, Martono, dan Dewi mengatakan jika pencairan fee mengalami masalah sejak 2017. Sebagai informasi, Paket Promo 2017 umrah First Travel dibanderol sekitar Rp 14.300.000 plus PPN 1 persen dari total harga. Sekitar 174 jamaah yang sudah membayar fee tambahan Rp 2,5 juta, justru mendapat kabar tak mengenakan. Selain menghadirkan tiga saksi, turut hadir para terdakwa yang notabene owner First Travel, Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman, serta Direktur Keuangan Kiki Hasibuan yang tak lain adik Anniesa.
Source: Jawa Pos March 05, 2018 06:00 UTC