Tiga Siswi Ditetapkan Tersangka Penganiayaan AY - News Summed Up

Tiga Siswi Ditetapkan Tersangka Penganiayaan AY


Pascapenetapan tersangka penganiayaan AY penyidikan terus berlanjut. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah menetapkan tiga siswi sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap AY di Pontianak. "Sudah ditetapkan tiga orang sebagai tersangka oleh Polresta Pontianak kemarin sore," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Barat (Kalbar) Kombes Dhonny Carles saat dihubungi Republika pada Kamis (11/4) pagi. Dhonny melanjutkan, penetapan tersangka ini berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik kepada para saksi. Sedangkan terkait pasal yang dikenakan, kata Dhonny, ketiganya dijerat Pasal 80 ayat 1 UU No.


Source: Republika April 10, 2019 23:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */