Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara akan kembali melaksanakan tilang uji emisi pada November mendatang. "Rencananya pada awal November mendatang tilang uji emisi kembali dilaksanakan beberapa lokasi," ujarnya kepada awak media saat konferensi pers di Balaikota DKI Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2023. Tilang uji emisi sempat dihentikan oleh Pemprov DKI dan Dirlantas PMJ karena dinilai kurang efektif. Namun, Ani menjelaskan saat ini masyarakat sudah banyak yang telah uji emisi. "Kemarin sempat dihentikan karena kita fokus memberikan akses seluas mungkin memberikan akses masyarakat ikuti uji emisi.
Source: Media Indonesia October 06, 2023 11:22 UTC