REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Persidangan Tim Advokasi GNPF MUI, Nasrulloh Nasution menilai persidangan Ahok kemarin dari sikap Hakim serta keterangan saksi pelapor dan fakta justru menguatkan dakwaan Jaksa kepada cagub DKI pejawat. Permintaan Penasehat Hukum Ahok ini disampaikan dalam acara pemeriksaan saksi pelapor Muhammad Asroi Saputra dan Irman Sudirman hari Selasa (24/1) kemarin. Menurut Nasrulloh Nasution, penolakan Majelis Hakim ini adalah pukulan telak bagi Ahok dan Penasehat Hukumnya. Ia menerangkan, keputusan hakim menolak permintaan penasehat hukum Ahok tersebut sudah tepat. Sebab faktanya memang terbukti di persidangan keterangan saksi pelapor yang termuat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bersesuaian dengan keterangan saksi pelapor di persidangan.
Source: Republika January 25, 2017 08:31 UTC