Sabu 1,1 ton sabu ditemukan dalam kapal berbendera Singapura. REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Tim gabungan yang terdiri atas Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI AL, dan Bea Cukai menangkap empat anak buah kapal warga negara Taiwan yang membawa 1,1 ton narkoba jenis sabu-sabu. "Diperkirakan kapal tersebut sempat menurunkan muatan narkoba seberat satu ton di Australia, namun kapal tidak tertangkap oleh otoritas setempat. "Dan bersama-sama dengan tim melakukan penggeledahan di dalam kapal, ditemukan narkotika jenis shabu 1,1 ton didalam 41 karung yang ditumpuk bersama - sama dengan beras," kata Arman. Jumlah ABK empat orang warga Taiwan, saat ini kapal berada di Lanal Batam masih dilanjutkan penggeledahan di dalam kapal untuk menemukan barang bukti yang lain, katanya.
Source: Republika February 10, 2018 11:53 UTC