REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyiapkan 30 alat bukti untuk dibacakan dalam sidang perkara hasil Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Jumlah tersebut meningkat dari sebelumnya sebanyak 19 alat bukti yang diserahkan kepada MK. Yusril mengatakan, puluhan alat bukti itu akan menjawab semua permohonan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang diajukan pada 24 Mei dan 10 Juni lalu. Anggota tim hukum 01, Teguh Samudra mengatakan, 30 alat bukti itu telah dipersiapkan secara komprehensif. Dia melanjutkan, puluhan alat bukti itu diadakan guna membantah dan membuktikan jika yang dimohonkan oleh kubu oposisi itu tidak benar.
Source: Republika June 18, 2019 02:14 UTC