JawaPos.com - Tim kuasa hukum terdakwa dugaan penistaan agama Islam, Basuki Tjahaja Purnama mengeluarkan ancaman keras terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Dia mengingatkan Habib Rizieq agar hadir di pengadilan kliennya tidak sebagai ahli agama. "Dua kali dia (Habib Rizieq) residivis. Seperti diketahui, Habib Rizieq ditengarai bakal menjadi ahli agama untuk bersaksi di sidang Ahok di pengadilan. Sebelumnya, Habib Rizieq juga pernah menjadi saksi ketika Ahok diperiksa Bareskrim Polri sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Source: Jawa Pos January 12, 2017 10:55 UTC