Timsus Polri Ungkap Enam Perwira Terlibat Obstruction of Justice, Komjen Agung Beber Identitas Ini - News Summed Up

Timsus Polri Ungkap Enam Perwira Terlibat Obstruction of Justice, Komjen Agung Beber Identitas Ini


FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Tim Khusus (Timsus) Polri menduga ada 6 perwira polisi yang melakukan Obstruction of Justice atau penghalangan keadilan kasus Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam waktu dekat mereka segera ditetapkan sebagai tersangka. “Terdapat 6 orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melakukan tidak pidana Obstruction of Justice menghalangi penyidikan, namanya FS, BJP (Brigjen Pol) HK, AKBP AMT, AKBP AR, Kompol CP,” kata Irwasum Polri komjen pol agung budi maryoto di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8). “Ke depan Timsus akan pemeriksaan anggota yang patut diduga terlibat pembuhan berencana terhadap almarhum Brigadir J,” jelas Agung. KaBareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Untuk eksekutor penembak adalah Bharada E.“RE melakukan penembakan korban,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).


Source: Jawa Pos August 19, 2022 09:43 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */