Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, posisi utang pemerintah Indonesia mencapai Rp7.879,07 triliun per 31 Maret 2023. Dengan jumlah tersebut, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) kita mencapai 39,17%. Adapun nilai utang pemerintah pada akhir Maret 2023 naik Rp17,39 triliun dari posisi akhir Februari 2023 sebesar Rp7.861,68 triliun dengan rasio 39,09% terhadap PDB. Dengan meningkatnya jumlah utang negara, makin meningkat juga bunga yang ada dan ini akan memberikan dampak yang serius bagi kesejahteraan masyarakat. Tingginya beban utang negara dapat menyebabkan kesulitan melunasi utang-utang tersebut dan berdampak pada biaya pajak yang rakyat tanggung.
Source: Republika August 22, 2023 21:00 UTC