REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia Kasandra Putranto mengatakan pihak sekolah bisa ikut menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan gawai di ruang belajar dengan pendekatan yang bersifat edukatif dan kontekstual. “Pendekatan ini membantu siswa memahami bahwa pembatasan bukan hukuman, melainkan upaya menciptakan lingkungan belajar yang fokus dan sehat secara mental,” kata Kasandra, Selasa (3/2/2026). Kasandra mengatakan sosialisasi mengenai tujuan dari adanya aturan dari pihak sekolah pada siswa tentang penggunaan gawai diperlukan bukan sekadar penegakan disiplin. Di sisi lain, orang tua tetap perlu melakukan komunikasi yang sehat pada anak mengenai aturan yang berlaku agar komunikasi antar keluarga tetap harmonis. Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten melakukan uji coba kebijakan pembatasan penggunaan telepon seluler di lingkungan satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh), baik negeri maupun swasta, mulai Februari 2026.
Source: Republika February 03, 2026 20:30 UTC