Tjahjo: Kepala Daerah Punya Hak Dukung Capres, Asalkan... - News Summed Up

Tjahjo: Kepala Daerah Punya Hak Dukung Capres, Asalkan...


REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan kepala daerah mempunyai hak untuk mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden pada kontestasi Pilpres 2019. "Seorang kepala daerah memiliki hak untuk mengkampanyekan pasangan calon presiden dan wakil presiden tapi tidak boleh menggerakkan aparatur sipil negara, tidak boleh menggunakan aset-aset daerahnya itu aja," kata Tjahjo saat ditemui di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Senin (24/9). Kepala daerah yang nantinya akan terlibat mengkampanyekan pasangan calon presiden dan wakil presiden diingatkan untuk mengajukan cuti terlebih dahulu kepada Mendagri. Diungkapkannya, dirinya tidak mengeluarkan imbauan khusus kepada kepala daerah yang turut mengampanyekan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Terutama di Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo-Maruf Amin, di mana sebagian besar koordinator wilayah TKD Jatim merupakan bupati atau wali kota di Jatim.


Source: Republika September 24, 2018 12:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */