Tolak Pleidoi Jessica, Jaksa: Pembunuhan Rapi dan KejiSenin, 17 Oktober 2016 | 15:19 WIBTerdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 5 Oktober 2016. ANTARA/Wahyu Putro ATEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum, dalam sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, menolak semua pleidoi yang dibacakan pihak pembela terdakwa Jessica Kumala Wongso. "Kami selaku penuntut umum menolak dan membantah seluruh argumentasi," kata jaksa Maylani Wuwung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 17 Oktober 2016. Maylani menyampaikan, alasan penolakan pleidoi adalah serangkaian fakta yang dikemukakan penasihat hukum Jessica hanya penggalan yang bersifat parsial. Maylani mengatakan, jika semua fakta diuraikan secara komprehensif, dapat terlihat bagaimana rapi dan kejinya Jessica selama merencanakan pembunuhan terhadap Mirna.
Source: Koran Tempo October 17, 2016 08:20 UTC