Berkarya kubu Tommy akan ajukan gugatan hukum PTUN pekan depan. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) menyampaikan keberatan lantaran namanya dicatut dalam Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Berkarya kubu Muchdi Purwopranjono (Muchdi Pr). Selain itu dirinya juga menolak dan tidak mengakui hasil musyawarah nasional luar biasa (munaslub) Partai Berkarya kubu Muchdi Pr yang diadakan 11-12 Juli 2020 lalu di Jakarta. Partai Beringin Karya (Berkarya) kubu Muchdi telah mengklaim telah mengantongi SK tentang pengesahan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya periode 2020-2025 dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Menurutnya apa yang dilakukan kubu Tommy dalam upaya mempertahankan hak untuk menjaga eksistensi dan marwah Partai Berkarya di bawah kepemimpinan Tommy Soeharto.
Source: Republika August 14, 2020 05:46 UTC