Tudingan Bumigas soal Pelanggaran Etika di Internal BANI Dipertanyakan[JAKARTA] Tudingan PT Bumigas Energi terhadap Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang menyebutkan adanya pelanggaran etika secara internal di lembaga arbitrase itu dipertanyakan oleh kuasa hukum BANI. Kami juga heran dan bertanya-tanya,” kata kuasa hukum BANI, Aditya Yulwansyah di Jakarta, Senin (17/9). Seperti diberitakan sebelumnya, PT Bumigas Energi mengadukan ketua majelis arbiter serta panitera persidangan gugatan pembatalan kontrak antara PT Geo Dipa Energi (Persero) dan PT Bumigas Energi. Karena itu, menurut Aditya, langkah BANI memanggil Bumigas adalah langkah yang sangat tepat untuk mendapatkan kejelasan terkait laporan soal pelanggaran kode etik di internal BANI. Untuk selanjutnya, kuasa hukum BANI itu menunggu hasil pemeriksaan komisi BANI mengenai apakah benar ada pelanggaran kode etik.
Source: Suara Pembaruan September 17, 2018 11:26 UTC