DenisTEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Suntana menegaskan, kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan terus diproses di kepolisian. Apalagi beberapa pihak telah melaporkan kasus ini ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia dan ke Polda Metro Jaya. "Proses hukum tetap dilakukan," kata Suntana saat ditemui di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Oktober 2016. Meski beberapa laporan terhadap Ahok masuk ke Polda Metro, tapi Suntana mengatakan kasus ini dipegang Mabes Polri langsung. Ia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terbawa emosi hingga berbuat tindakan negatif.
Source: Koran Tempo October 11, 2016 10:52 UTC