Tujuh Pokja Ini Akan Percepat Strategi Nasional Keuangan Inklusif - News Summed Up

Tujuh Pokja Ini Akan Percepat Strategi Nasional Keuangan Inklusif


Tempo/Angelina Anjar SawitriTEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah sedang menyiapkan dua regulasi untuk optimalisasi pelaksanaan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). Pertama, Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian tentang Mekanisme dan Tata Kerja dan kedua adalah Keputusan Menteri Koordinator Perekonomian tentang Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) dan Sekretariat. Baca: Ini 5 Pilar Strategi Nasional Keuangan InklusifDarmin menuturkan pemerintah akan membentuk tim khusus yang berfokus dan bertanggung jawab pada pelaksanaan SNKI. Ketujuh pokja itu, yakni Pokja Edukasi Keuangan, Pokja Hak Properti Masyarakat, Pokja Fasilitas Intermediasi dan Saluran Distribusi Keuangan, Pokja Fasilitas Intermediasi dan Saluran Distribusi Keuangan, Pokja Pelayanan Keuangan pada Sektor Pemerintah, Pokja Perlindungan Konsumen, Pokja Kebijakan dan Regulasi, serta Pokja Infrastruktur dan Teknologi Informasi Keuangan. Darmin mengimbau tim pokja yang terbentuk dapat menyiapkan strategi kebijakan yang efektif serta mencegah adanya regulasi yang justru menghambat tercapainya target SNKI.


Source: Koran Tempo April 07, 2017 09:21 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */