Hal itu untuk memastikan penanganan pengendalian banjir di Ibu Kota menjelang musim penghujan. Prinsipnya kami sesuai dengan arahan Gubernur dan seluruh jajaran harus melakukan berbagai upaya konkrit dalam rangka pencegahan dan penanggulangan banjir,” ucap Riza. Menurut Riza, upaya pengendalian banjir telah tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 52 Tahun 2020 terkait Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim. Oleh karena itu, Pemprov DKI terus melakukan berbagai upaya yang sistematis dalam rangka pencegahan banjir dan tentu upaya ini perlu mendapat dukungan dari masyarakat. “Jadi sampai dengan 2022 akan ada upaya yang luar biasa terkait pencegahan pengendalian penanggulangan banjir.
Source: Jawa Pos October 04, 2020 13:30 UTC