Twitter Terancam Denda Rp 3 Triliun - News Summed Up

Twitter Terancam Denda Rp 3 Triliun


KOMPAS.com - Twitter terancam didenda hingga 250 juta dollar AS (sekitar Rp 3,6 triliun) oleh Komisi Perdagangan Federal ( FTC), setelah jejaring sosial itu diadukan telah menggunakan informasi pribadi pengguna untuk kepentingan iklan. Perusahaan mengestimasi kemungkinan kerugian untuk masalah ini mencapai 150-250 juta dollar AS (sekitar Rp 2,2-3,6 triliun)," papar Twitter. "Masalahnya masih belum terselesaikan dan tidak ada jaminan mengenai waktu atau ketentuan hasil akhir," tulis Twitter dalam laporan keuangan. Twitter juga terus memperbarui beberapa aspek dalam laporan kuartal, terkait kasus peretasan akun Twitter milik orang-orang ternama beberapa waktu lalu. Baca juga: Hacker Intip Isi Direct Message 36 Akun Twitter Ternama yang Diretas


Source: Kompas August 04, 2020 12:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */