UU Baru Disahkan, Raja Thailand Kuasai Warisan Rp 399,2 Triliun - News Summed Up

UU Baru Disahkan, Raja Thailand Kuasai Warisan Rp 399,2 Triliun


UU Baru Disahkan, Raja Thailand Kuasai Warisan Rp 399,2 TriliunKamis, 20 Juli 2017 | 07:15 WIBRaja baru Thailand, Maha Vajiralongkorn Bodindradebayavarangkun berbicara setelah mendapat undangan dari parlemen untuk menggantikan posisi ayahnya sebagai raja di Bangkok Dusit Palace, Thailand, 1 Desember 2016. TEMPO.CO, Bangkok - Raja Thailand kini menguasai penuh warisan kerajaan itu, menyusul pemerintah mengesahkan sebuah undang-undang baru. Baca: Facebook Blokir Video Raja Vajiralongkorn yang BertatoKeluarga kerajaan Thailand dilindungi oleh hukum secara ketat, terumasuk tidak diwajibkan mengungkapkan nilai hartanya atau melaporkan kekayaannya ke publik. Raja Thailand memiliki kekuasaan konstitusional yang terbatas tetapi di bawah pemerintahan Bhumibol pengaruhnya di belakang layar politik dan ekonomi semakin kuat. Forbes pernah menggambarkan mendiang Raja Raja Thailand Bhumibol sebagai penguasa tahta kerajaan terkaya di dunia.


Source: Koran Tempo July 20, 2017 00:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */