Di antaranya, Sukarja menggunakan dana nasabah itu untuk boking Pekerja Seks Komersial (PSK) Rp 20 juta pada 2013. Dalam persidangan terungkap, uang sebesar Rp 1,7 miliar milik sejumlah nasabah yang seharusnya didepositkan itu, malah digunakan untuk foya-foya. Tidak hanya itu saja, Sukarja juga menggunakan uang itu untuk membeli peralatan karaoke di rumahnya. Menariknya, selain nakal, Sukarja sempat menyalurkan sebagian uang itu untuk hal positif. Dia juga menggunakan dana untuk membiayai orangtuanya yang sakit.
Source: Jawa Pos May 27, 2016 22:52 UTC