JawaPos.com – Polisi Hongkong menangkap dan kemudian menahan aktivis Hongkong prodemokrasi, Ventus Lau. Ventus ditangkap setelah mengorganisir aksi protes di distrik keuangan yang berubah menjadi aksi kekerasan pada Minggu (19/1). Penangkapan Ventus dilakukan dengan tuduhan menghalangi tugas kepolisian dan melanggar ketentuan yang diatur dalam perizinan untuk melaksanakan aksi protes. Penyelenggara aksi protes awalnya mengajukan surat permohonan izin untuk melakukan demo bergerak. Pihak penyelenggara demonstrasi mengatakan sekitar 150.000 orang melakukan demonstrasi pada Minggu (19/1).
Source: Jawa Pos January 20, 2020 13:14 UTC