Untuk Kereta Cepat, Bangunan di Halim dan Cipinang Melayu DigusurSelasa, 25 Juli 2017 | 09:00 WIBWalikota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana, memantau banjir di Cipinang Muara, 20 Februari 2017. TEMPO/Maria FransiscaTEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta akan menertibkan permukiman di kawasan Landasan Udara Halim Perdanakusuma dan Cipinang Melayu untuk proyek pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung. Bambang mengatakan, sebanyak tiga RW di Kampung Cipinang Melayu akan terkena penertiban, yaitu RW 5, RW 4, dan RW 12. Baca juga: Sri Mulyani Tegaskan Pemerintah Tak Ikut Danai Kereta CepatMenurut Bambang, lahan milik masyarakat nantinya akan dibebaskan oleh PT Kereta Cepat Indonesia Cina. Adapun pemerintah DKI akan membantu pembongkaran bangunan melalui Satuan Polisi Pamong Praja DKI.
Source: Koran Tempo July 25, 2017 01:52 UTC