Upaya Kemendagri Wujudkan 100 Kabupaten Jadi Kota PintarPetugas memantau layar monitor Jakarta Smart City Lounge di Balai Kota, 29 Januari 2016. TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah sedang menggodok aturan kota pintar (smart city) berbentuk peraturan presiden yang akan mengintegrasikan regulasi yang berbasis kementerian dan lembaga lain. Jakarta dan Makassar, misalnya, sudah menerapkan kartu untuk pemberian bantuan kepada masyarakat dan beberapa pelayanan data telah terintegrasi. Soni menargetkan, pada 2019, Indonesia sudah mencetak 100 kabupaten dan kota pintar sebagai fondasi membentuk negara cerdas. Masalahnya, kata dia, banyak daerah yang ragu dan merasa tidak yakin mengembangkan program kota pintar akibat tidak ada regulasi setingkat nasional.
Source: Koran Tempo August 24, 2017 02:15 UTC