Upaya Penyederhanaan Cukai Rokok Diminta Dilanjutkan - News Summed Up

Upaya Penyederhanaan Cukai Rokok Diminta Dilanjutkan


Beleid itu menjadi dasar hukum kenaikan tarif cukai rokok secara rata-rata 23 persen. Pengamat Kebijakan Publik, Danang Widyoko, mengatakan, sesuai rencana pemerintah sebelumnya, penyederhanaan tarif cukai rokok akan lakukan secara bertahap menjadi hanya lima golongan dari saat ini sebanyak 10 golongan tarif. Di satu sisi, ada kekhawatiran penerimaan cukai bakal menurun jika golongan tarif cukai rokok disederhanakan. Sebab, perusahaan-perusahaan besar yang semestinya membayar tarif cukai tertinggi berpotensi untuk membayar tarif cukai yang lebih rendah. Dari tarif cukai tiga jenis rokok itu, terdapat 10 golongan tarif sesuai kapasitas produksi industri.


Source: Republika October 23, 2019 08:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */