JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Polri tidak menahan mantan jurnalis BBC Asyari Usman usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/2/2018) malam. "Asyari tidak ditahan dan diperbolehkan meninggalkan Bareskrim," ujar Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim Pusat Mahendradatta kepada Kompas.com. Asyari diperiksa sebagai tersangka dalam kasua dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy alias Romi. Baca juga : Ditangkap dan Diperiksa sebagai Tersangka, Eks Jurnalis BBC Tak Tahu Dilaporkan RomahurmuziyMeski begitu, kata Mahendradatta, pihaknya belum mempertimbangkan untuk mengajukan praperadilan. Menurut Asyari, kata Mahendradatta, ia didatangi petugas Bareskrim pada Kamis malam untuk diperiksa keesokan harinya.
Source: Kompas February 09, 2018 22:40 UTC