JawaPos.com — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta stasiun televisi Indosiar memberhentikan sinetron Suara Hati Istri: Zahra atau tidak tayang sementara waktu. Sebab jalan cerita sinetron garapan rumah produksi Mega Kreasi Films itu sudah mendapat sorotan publik. Direktur Program Indosiar Harsiwi Achmad menyatakan kesiapannya untuk mengubah jalannya cerita sinetron Zahra. Permintaan pemberhentian sementara sinetron Zahra tidak dibatasi oleh waktu. Buntut dari keluhan netizen di media sosial, sejumlah dari mereka meminta agar sinetron Zahra dilaporkan ke KPI.
Source: Jawa Pos June 05, 2021 08:53 UTC