Pada Jumat (6/10) Rita ditahan seusai menjalani pemeriksaan selama sembilan jam. Seusai pemeriksaan, Rita keluar gedung KPK mengenakan rompi tahanan KPK. "RIW ditahan di cabang Rutan KPK di Kavling K4. Dalam pemeriksaan perdananya sebagai tersangka pada hari ini, penyidik KPK juga menanyakan ihwal lonjakan jumlah harta kekayaan yang dimiliki Rita hingga Rp 210 miliar. Berdasar LHKPN yang diserahkannya kepada KPK pada 29 Juni 2015, Rita tercatat Rita memiliki harta Rp 236.750.447.979 dan 138.412 dolar AS.
Source: Republika October 06, 2017 14:35 UTC