Usulan UMK Kabupaten Semarang 2018 Naik 8,7 Persen - News Summed Up

Usulan UMK Kabupaten Semarang 2018 Naik 8,7 Persen


REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Usulan Upah MinimumKabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Semarang tahun 2018 telah diusulkan kepada Guberur Jawa Tengah untuk disetujui. Besaran usulan UMK Kabupaten Semarang ini sebesar Rp 1.896.989,5. Dibandingkan dengan besaran UMK Kabupaten Semarang tahun 2017 sebesar Rp 1.745.000, maka besaran usulan UMK kali ini mengalami kenaikan sebesar Rp 151.989,5 atau 8,7 persen. "Besaran UMK yang diusulkan mengacu UMK tahun 2017 sebesar Rp 1.745.000 ditambah inflasi dan pertumbuhan ekonomi," katanya, melalui sambungan telepon. Menanggapi desakan serikat pekerja yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pekerja Ungaran (Gempur) agar usulan UMK tidak mengacu PP 78 Tahun 2015, menurut Riyanto hal itu sudah terlambat.


Source: Republika November 16, 2017 12:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */