Berita Terkait Kasus Novel Dihentikan, Polri: Silakan SajaKorban Diminta Hormati Apa Pun Keputusan Jaksa Agung soal Perkara Novel JawaPos.com - Penyidik Polda Metro Jaya berupaya memroses kasus penyiraman air keras yang dialami Novel Baswedan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, total sudah ada 19 saksi yang dimintai keterangan. "Kasus Novel Baswedan bahwa kemarin saksi 16 sudah kita lakukan periksa hari ini terakhir 19 orang," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (17/4). Tak hanya itu, polisi juga kini tengah memeriksa CCTV yang didapat dari rumah dan sekitar rumah Novel. Jika hasil gambar dari CCTV telah diketahui, polisi akan mensinkronkannyadengan keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa sebelumnya.
Source: Jawa Pos April 17, 2017 08:30 UTC