Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Hal ini merupakan kesepakatan Pimpinan KPK dan Pimpinan BPK saat bertemu pada Rabu (15/1/2020). Firli menegaskan, KPK tak ragu untuk mengusut kasus korupsi, apalagi ditemukan adanya dugaan kerugian keuangan negara. "Yakinlah setiap ada dugaan korupsi apalagi merugikan keuangan negara tentu kita kerjasama dengan BPK dan BPKB, karena memang mereka yang punya kewenangan. Dalam mengusut dugaan korupsi ini, KPK membentuk satgas gabungan yang terdiri dari penyelidik, penyidik, penuntut hingga accounting forensic atau akuntansi forensik.
Source: Suara Pembaruan January 19, 2020 10:52 UTC