TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Barat memergoki upaya peredaran 10 motor curian pada saat mengusut kasus penggelapan mobil rental di kawasan Pandeglang, Banten. Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat menemukan motor curian tersebut saat tengah menyelidiki lokasi penjualan mobil rental. Kasatreskrim Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan polisi menghentikan kendaraan Colt diesel yang mengangkut 10 motor curian tersebut dari kawasan Pandeglang, Banten. Pada saat ini, Polres Jakarta Barat tengah memburu para pelaku pencurian motor itu dan melakukan penyisiran motor curian ke wilayah Jakarta Barat. Dalam kasus penggelapan mobil rental, Polres Jakarta Barat menangkap perempuan berinisial YR alias WT (40).
Source: Koran Tempo November 19, 2020 21:56 UTC