REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peningkatan utang perusahaan di masa krisis Covid-19 merupakan hal yang wajar. Baca Juga Dirut Garuda Bercerita Terpaan yang DihadapinyaWakil Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Shinta W Khamdani mengatakan, keseluruhan faktor ini menyebabkan peningkatan kebutuhan perolehan utang di sektor swasta. Hal inilah yang menyebabkan utang luar negeri swasta meningkat. Di sisi lain, perbaikan iklim usaha dan investasi juga diperlukan agar peningkatan utang swasta dari luar negeri tidak meningkat secara eksponensial. Shinta berharap terjadi peningkatan di sisi investasi langsung sehingga pelaku usaha nasional tidak perlu terus menerus mencari utang luar negeri.
Source: Republika July 19, 2020 14:48 UTC