JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Venesia, Italia memberlakukan pajak kunjungan bagi turis harian mulai tahun 2019. Wali Kota Venesia, Luigi Brugnaro lewat Twitter mengatakan pajak kunjungan turis dimanfaatkan untuk menjaga kota tetap bersih dan membuat warga Venesia hidup lebih layak. Besaran pajak yang dikenakan kepada turis harian mulai 2,5-10 Euro atau setara Rp 50.000-Rp 170.000. Untuk turis yang menginap di Venesia tidak dikenakan pajak. Dampak yang timbul adalah warga lokal Venesia keluar dari tanahnya sendiri.
Source: Kompas January 13, 2019 00:00 UTC