KOMPAS.com - Adanya jasa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Tokopedia ditemukan oleh salah satu warganet, viral di media sosial. Pembuatan SIM dengan cara "nembak" ilegal di Indonesia. Ada jasa mengurus SIM A sebesar Rp 795.000, jasa pembuatan SIM C Rp 550.000-750.000, bahkan ada yang mematok tarif RP 890.000. Berikut ini Twit-nya:Menurut penelusuran Kompas.com, pada Sabtu (18/9/2021) postingan jasa pembuatan SIM itu di Tokopedia sudah tidak ditemukan. "Tokopedia selalu menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan platform Tokopedia dan/atau pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia.
Source: Kompas September 19, 2021 08:30 UTC