Vonis Mati bagi Predator, Lalu? - News Summed Up

Vonis Mati bagi Predator, Lalu?


Vonis Mati bagi Predator, Lalu? Selasa, 25 Oktober 2016 | 07:05 WIBReza Indragiri AmrielPengurus Lembaga Perlindungan Anak IndonesiaDua predator seksual anak—satu di Bengkulu dan lainnya di Kalideres, Jakarta Barat—dijatuhi vonis bersalah dan hukuman mati. Itulah pemenuhan janji pemerintah bahwa sejak 2002 Indonesia mempunyai undang-undang yang memuat ketentuan tentang hukuman mati bagi pelaku kejahatan tertentu terhadap anak-anak. Ancaman teror lainnya datang dari para predator seksual yang sebatas dihukum penjara dan mungkin kini sudah menyelesaikan masa pemenjaraan mereka. Lebih mendasar lagi, perbanyak saja hukuman mati bagi predator seksual yang memangsa anak-anak.


Source: Koran Tempo October 25, 2016 00:09 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */