JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo menegaskan, tidak ada aparatur sipil negara ( ASN) yang diliburkan selama masa siaga darurat dalam menghadapi penyebaran virus corona saat ini. Hanya saja, para ASN dapat melakukan pekerjaan dari rumah guna menghindari penyebaran virus tersebut di lingkungan instansi pemerintahan. Baca juga: Tangkal Virus Corona, ASN di Tangsel Hindari Absen FingerprintHal itu bertujuan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tidak terganggu. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan, tingkat penyebaran virus corona di Indonesia bervariasi antar-daerah, lantaran Indonesia merupakan negara kepulauan. Membuat kebijakan tentang sebagian ASN bisa bekerja di rumah dengan menggunakan interaksi online, dengan tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat," imbuh Jokowi.
Source: Kompas March 16, 2020 03:45 UTC