SEMARANG, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menanggapi usulan penerapan hukuman cambuk bagi setiap pemain game daring Player Unknown's Battlegrounds (PUBG) dari para ulama di Aceh. Sebelumnya, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh mendesak pemerintah untuk segera menerapkan pemberian sanksi hukuman cambuk di depan umum kepada pemain video game tersebut. Baca juga: Ulama di Aceh Minta Pemain PUBG Dihukum CambukMenurutnya, pemberian sanksi hukuman cambuk diberlakukan bagi orang yang sudah akil baligh dan tidak menjalankan syariat Islam, seperti tidak melaksanakan ibadah wajib seperti sholat lima waktu dan puasa. Dia mengatakan, hukuman cambuk bagi pemain game online tersebut tidak mungkin diterapkan di Jateng. Meski demikian, fatwa haram video game daring PUBG atau sejenisnya saat ini belum ditindaklanjuti Pemerintah Aceh dalam pemberian sanksi hukuman cambuk.
Source: Kompas October 27, 2020 03:33 UTC