Tapi hingga kini penyidik belum bisa mengungkap siapa pelaku yang menyebabkan Novel sampai harus mendapat perawatan di Singapura. Rencana ke depan kata dia adalah memeriksa Novel dan memasukan keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP). "Polda Metro sudah menjadwalkan, saya enggak hapal jadwalnya seperti apa, timelinenya seperti apa. Karena itu ditangani Polda Metro, penyidiknya Polda Metro," tegas dia. Diketahui, Novel disiram air keras pada 11 April di dekat kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Source: Jawa Pos August 06, 2017 14:15 UTC