JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono menyebut bahwa penyebab umum keretakan hubungan kepala daerah dan wakilnya biasanya soal pembagian peran. Menurut Sumarsono, wakil kepala daerah sering tak sadar akan tugasnya yang hanya membantu kepala daerah. Sebab, masalah disharmonisasi antara kepala daerah dan wakilnya sudah cukup lama menjadi isu. (Baca: Kemendagri Kaji Ulang Jabatan Wakil Kepala Daerah)Bahkan saat mengusulkan revisi Undang-Undang Pemerintah Daerah dan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) Kemendagri sudah mempertimbangkan hal ini. Adapun contoh ribut-ribut antara kepala daerah dan wakilnya itu, misalnya antara Bupati Kabupaten Kuantan Singingi di Riau, Sukarmis melawan wakilnya, Zulkifli, pada Februari 2016 lalu.
Source: Kompas February 06, 2018 02:26 UTC