Wali Kota Semarang Pernah 'Cicipi' Uang Suap Damayanti - News Summed Up

Wali Kota Semarang Pernah 'Cicipi' Uang Suap Damayanti


Setelah diterimanya, Damayanti kemudian memberikan uang tersebut kepada Hendrar Prihadi selaku calon Wali Kota Semarang saat itu sejumlah Rp 300 juta. "Sedangkan untuk Terdakwa (Damayanti) sejumlah Rp 200 juta," kata Jaksa. Sementara itu, sisa uang sejumlah Rp 400 juta dibagikan kepada dua orang kepercayaannya Dessy Ariyanyi Edwin (Desi) dan Julia Prasetyarini alias Uwi masing-masing sejumlah Rp 100 juta. Dalam persidangan, Jaksa juga mengungkapkan jika Damayanti pernah meminta uang sebesar Rp 1 Miliar dari Abdul Khoir dalam rangka keperluan Pilkada di Jawa Tengah. Tak hanya itu, Damayanti juga memberikan uang kepada Widya Kandi Susanti dan Gus Hilmi selaku pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kendal, masing-masing sejumlah Rp 150 juta.


Source: Republika June 08, 2016 07:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */