JawaPos.com - Pengawasan penyelenggaraan Pilgub DKI yang jujur dan adil tidak hanya bisa dilakukan Bawaslu DKI, pemantau dan relawan demokrasi. Warga yang mempunyai hak pilih, juga dapat mengawasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Tetapi juga melakukan pengawasan di TPS selama proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung," ungkap Masykurudin dalam keterangan pers nya, Kamis (9/2). Sehingga integritas proses pemungutan suara semakin bisa dijaga. Semakin banyak mata yang menyaksikan proses pemungutan dan penghitungan di TPS semakin baik.
Source: Jawa Pos February 10, 2017 02:16 UTC