REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM – Kebijakan sepihak Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel menebalkan keberanian warga Israel menerobos situs-situs Islami dan Kristiani di Yerusalem Timur. Kantor berita Maan News melansir pada Jumat (15/12) sebanyak 233 penduduk Israel yang menetap di wilayah permukiman ilegal menyambangi kompleks Masjid al-Aqsa. Menurut al-Dibs, para warga Israel tersebut beralasan ingin merayakan hari raya Hanukah dengan mengunjungi reruntuhan Kuil Sulaiman. Tanpa pengakuan itu pun, Yerusalem Timur yang secara historis dianggap sebagai wilayah Muslim telah dikepung permukiman ilegal yang didirikan warga Israel dengan dukungan negara mereka. Pada Jumat (15/12), kantor berita Palestina Wafa juga melaporkan kehadiran puluhan pemukim Israel di situs arkeologi Kolam Sulaiman di Betlehem, Tepi Barat, di bagian selatan Yerusalem.
Source: Republika December 15, 2017 23:48 UTC