REPUBLIKA.CO.ID,MATARAM -- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimasyah mengeluarkan Surat Edaran nomor 528/831/XII/BKBPDN/2018 tertanggal 27 Desember 2018 tentang imbauan peringatan atau perayaan pergantian tahun 2018. Zul juga mengimbau para pengelola usaha hiburan untuk tidak melakukan pesta berlebihan saat malam pergantian tahun. "Kepada seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan untuk tidak mengadakan kegiatan pesta pada malam pergantian tahun 2018 secara berlebihan," ujar Zul di Mataram, NTB, Jumat (28/12). Zul mengatakan, surat edaran ini sebagai upaya memelihara keamanan, ketentraman, ketertiban, dan menjaga kondusivitas wilayah yang aman, aman, dan terkendali. Dalam surat edaran nomor 007/745 tentang pelaksanaan perayaan malam pergantian tahun, Fauzan mengajak seluruh camat dan kepala desa se-Lombok Barat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan keagamaan.
Source: Republika December 28, 2018 08:03 UTC